Benarkah KPK Jadikan Bupati Jayawijaya Sebagai ATM Berjalan -->

Advertisement

Benarkah KPK Jadikan Bupati Jayawijaya Sebagai ATM Berjalan

Suara Baliem Papua
Senin, 18 September 2023

Written: Hengky Hilapok (Aktivis Mahasiswa Jayawijaya)

Gambar Ilustrasi 


Jayapura, Suarabaliempapua - KPK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melakukan pemberantasan korupsi. Lembaga KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati soekarnoputri. Lembaga ini dibentuk bertujuan untuk menangani korupsi yang dianggap tidak bisa diatasi oleh institusi kejaksaan dan kepolisian. 


Namun, sayangnya lembaga yang sudah dibentuk dan dipercayakan oleh negara ini tidak pernah tunjukan profesionalisme hukum yang sesungguhnya terhadap raja-raja kecil yang sedang menindas rakyat dengan berwatak korup.


Saya berasumsi bahwa, lembaga KPK, BPK, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN, dengan unsur sengaja tidak tunjukkan profesionalisme hukum terhadap Bupati Jayawijaya sebagai pelaku pengelola dana dan kebijakan. Hal ini saya berani bicara karena implementasi kepemimpinan JHON RICHART BANUA tidak pernah terwujud di semua sektor.


KPK dan BPK perlu dipertanyakan, karena kedua lembaga ini selalu turun periksa Bupati Jayawijaya, namun tidak pernah terungkap kasus yang sesungguhnya yang ada di daerah, sehingga saya asumsi bahwa, lembaga yang sudah dibentuk dan percayakan oleh negara ini jadikan Bupati Jayawijaya sebagai ATM berjalan.


Kita lihat jayawijaya seutuhnya bahwa, rakyat kabupaten jayawijaya jauh dari misi negara tentang pentingnya kesejahteraan, sehingga saya salah satu mahasiswa oposisi desak kepada KPK untuk segera periksa Bupati Jayawijaya tentang nilai Dana yang pemerintah Jayawijaya selama ini kelola 1,7T bersumber dari dana APBD dan 80% bersumber dari dana otsus. Karena hari ini terbukti bahwa, pemerintah jayawijaya gagal membangun di semua sektor. 


KPK segera turun periksa Bupati Kabupaten Jayawijaya tentang implementasi misi negara yang telah pemerintah Jayawijaya implementasikan. Jangan datang hanya diatas kertas putih baru pergi bawa laporan. Seharusnya KPK lihat implementasi pemerintah di lapangan bukan di kantor, di kantor itu tempat manipulasi data. 


Saya berharap, KPK setelah lihat laporan diatas kertas putih meja pemerintah kabupaten Jayawijaya, KPK harus turun lapangan langsung dan lihat realisasi nilai Dana APBD dan Dana otsus yang sudah saya sebut di atas. Karena implementasi pemerintah terhadap ke 4 sektor yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur, belum tersentuh di hati rakyat dan daerah. Sehingga KPK segera turun periksa Bupati Jayawijaya sebagai kepala OPD.(*)