Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta Pelaku Pengerusakan Kantor Bupati Jayawijaya Akan diproses

Suara Baliem Papua
0

 


SUARABALIEMPAPIA.COM, JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan akan bertindak tegas terhadap pelaku pengerusakan kantor bupati Jayawijaya yang merugikan ratusan juta.


Jhon Hilapok saat ditemui di Wamena pada Rabu (24/9/2025) malam, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh asosiasi 328 kampung berunjuk pada anarkis.


"Sehingga kami pemerintah, Kabupaten Jayawijaya mengalami kerugian ratusan juta sampai ancaman terhadap wakil bupati alami berapa umum. Jadi kami pemerintah, membentuk tim investigasi untuk menindak lanjuti kasus ini,"katanya.


Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi ialah kaca pintu masuk kantor bupati, mobil wakil bupati, kaca ruangan wakil bupati, dan beberapa fasilitas umum lainya, sehingga pemerintah daerah tidak akan berdiam diri.


"Ini kerugian kisaran sekitar ratusan juta jadi kami akan bertindak tegas terhadap Oknum-oknum dibalik kericuhan ini,"tegasnya.


Ditempat yang sama Perwakilan Tim Investigasi Yusup Yikwa menilai aksi yang dilakukan pada tanggal (8/9/2025) ini tidak terstruktur dan diduga ada oknum-oknum intelektual yang membekap asosiasi 328 kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya ini.


"Dengan demikian, kami dari tim investigasi tidak akan berhenti di sini, namun kami akan terus melakukan investigasi-investigasi ke depan agar kami akan mengungkapkan dalang dibalik ini siapa yang sedang mengakomodir masa aksi ini,"ujar yusup.


Menurut dia kelompok masa yang mengatasnamakan Asosiasi 328 kampung ini harus tahu, perlu sadari bahwa politik sudah berakhir.


"Sehingga kami berharap agar semua elemen, pemuda, para intelektual, dan semua mantan-mantan kepala kampung agar menghargai kepemimpinan Bupati hari ini dan mendukung program Bupati hari ini karena hak prerogratif itu ada di Bupati,"katanya.


Jadi kata Yikwa keputusan politik atau konsekuensi politik itu harus diterima oleh siapapun. Bicara soal pergantian kepala kampung itu ada di tangan Bupati.


"Karena wilayah, kami di Papua ini merupakan daerah otonomi khusus sehingga di mana kewenangan itu bisa diatur oleh seorang kepala daerah,"ungkap Yusup.


Oleh karena itu Yikwa mengajak semua pihak untuk mendukung, kepala Kampung yang Baru yang sedang menjalankan kerja-kerja ini.


"Kami akan tunggu dalam 2 minggu berjalan ini, sesuai dengan LP yang kami sudah serahkan ke Kapolres, jika dalam 2 minggu ini pihak kepolisian tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menyurati ke Kapolda dan Ombudsman supaya biar mereka yang turun periksa,"pungkasnya.(*)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

close