Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya mendatangi kantor KPU Jayawijaya -->

Advertisement

Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya mendatangi kantor KPU Jayawijaya

Suara Baliem Papua
Senin, 07 Oktober 2024

Istimewa/suarabaliempapua.com

Suasana Masa Demonstrasi Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Jayawijaya

SUARABALIEMPAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Provinsi Papua Pegunungan segerah ambil alih tahapan pilkada kabupaten Jayawijaya dinilai bekerja sebagai tim sukses dan melanggar PKPU sebagai landasan Hukum. 


Koordinator Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Jayawijaya Yalo Huby, menilai kinerja KPU Jayawijaya tidak sesuai mekanisme atau juknis PKPU No 7 tahun 2017 dalam merekrut KPPS. 

 

Segera tindak lanjuti kajian bawaslu kabupaten terkait dua anggota PPD distrik Wamena kota atas nama, Ali Surabut dan Isak Huby, 


KPU Kabupaten Jayawijaya berhentikan tiga PPS tanpa alasan yang jelas, maka kpu kabupaten Jayawijaya aktifkan kembali ketiga pps kelurahan Wamena kota, Pps Kampung honelama dua, PPS kampung hulekama. 


"Kami Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya menilai PKPU Kabupaten Jayawijaya tidak menjalankan tahapan sesuai dengan juknis pkpu no 7 tahun 2017 dalam mengawal tahapan merekrut KPPS,"kata Huby saat dihubungi melalui via WhatsApp, pada Senin (7/10/2024).


KPU Provinsi Papua Pegunungan segerah ambil alih tahapan pilkada kabupaten Jayawijaya karena dinilai KPU diduga bekerja sebagai tim sukses dan melanggar pkpu sebagai landasan hukum.

Dia menjelaskan Dua PPS Kelurahan dan dua kampung distrik Wamena di 56 tps tidak dilakukan oleh tiga pps sesuai dengan juknis PKPU No.7 tahun 2027 pasal 58,59,60,61,62.


Dalam menanggapi aksi tersebut KPU Jayawijaya devisi SDM Niko Asso mengatakan, berdasarkan surat masuka kedua anggota ppd distrik wamena kota telah berhentikan. 


"Untuk pemberhentian PPS di tiga Kampung dan perekrutan KPPS diluar dari kantor sekretariat akan kami diskusikan bersama komisioner,"pungkasnya.(*)