Ini Benda Yang Ditemukan Bid labfor Polda Papua Untuk Membakar Dua Unit Kendaraan Milik Redaksi Jubi -->

Advertisement

Ini Benda Yang Ditemukan Bid labfor Polda Papua Untuk Membakar Dua Unit Kendaraan Milik Redaksi Jubi

Suara Baliem Papua
Senin, 21 Oktober 2024

Jayapura, Suarabaliempapua.com - Personil Bid labfor Polda Papua bersama Personil Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait barang bukti pengrusakan dua unit mobil dengan menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini, pada Senin (21/10/2024).


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan tersebut dan menjelaskan saat ini Personil Bid labfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam tentang benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi di Jln SPG Waena, Distrik Heram Kota Jayapura itu.


Lebih jauh dijelaskannya terdapat barang bukti berupa 1 (satu) buah padatan berwarna hijau, 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak, dan 2 (dua) buah swap abu dan Personil Bid labfor Polda Papua melaksanakan preparasi sampel bukti 2 (dua) buah sampel sumbu pada saat menggunakan alat Instrumen GCMS.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut telah didapatkan bahwa 1 (satu) buah padatan berwarna hijau merupakan Polystyrene (Polimer) yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas, kemudian 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan yang sama yaitu Polimer, serta 2 (dua) buah swap abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon,"bebernya.


Lanjutnya terkait bahan polimer yang sangat mudah ditemukan di masyarakat, serta bahan lainnya adalah slime yang biasa digunakan untuk bermain pada anak-anak. (Rilis)