Sepi Wanimbo: Minta Bawaslu Dan KPU Provinsi Papua Pegunungan Prioritas hak - hak Disablitas Dalam Pesta Demokrasi -->

Advertisement

Sepi Wanimbo: Minta Bawaslu Dan KPU Provinsi Papua Pegunungan Prioritas hak - hak Disablitas Dalam Pesta Demokrasi

Suara Baliem Papua
Senin, 20 November 2023

Foto Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandan Disabilitas Indonesia atau DPD - PPDI Provinsi Papua Pegunungan

Wamena, Suarabaliempapua - Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandan Disabilitas Indonesia atau DPD - PPDI Provinsi Papua Pegunungan, Sepi Wanimbo sebagai Minta Kepada Bawaslu dan KPU Provinsi Papua Pegunungan prioritaskan hak - hak bagi disabilitas dalam pesta demokrasi 2024.

Hal itu dikatakan Sepi Wanimbo di Gereja Baptis Bahtera Kodim Wamena pada 21/11/2023.

Karena undang - undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur tentang hak - hak disabilitas sudah sangat jelas sehingga dalam iven - iven seperti pemilu 2024 ini diwajibkan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memilih hak suaranya mereka sendiri.

"Selama ini saya mengikuti setiap kali pemilu terlebih khusus di Papua hak - hak penyandan disabilitas diabaikan saja tetapi kali ini harus penyelengara memberikan ruang kesempatan kepada mereka yang bagi disabilitas,"katanya.

Bagi penyandan disabilitas ini dalam pesta demokrasi haknya sama tidak ada yang teristimewa bagi semua rakyat ditanah ini.

Lanjut Wanimbo mengatakan, Tidak hanya itu tetapi harap hak disabikitas dalam kesehatan, pendidikan ekonomi dan olahraga ini harus diperhatian oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota supaya bagi mereka merasakan benar - benar ada keadilan, kesejahtraan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai orang tua rakyat khusus wilayah Papua Pegunungan.

"Saya melalui keterlibatan mereka langsung jadi berkat bagi banyak orang di wilayah Papua Pegunungan,"ujarnya.