JAYAPURA, SUARABALEMPAPUA - Puluhan masyarakat dari wilayah Adat Tabi dan Saireri melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua, Kamis (27/7/2023).
Mereka memprotes hasil seleksi dan pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.
MRP merupakan lembaga representatif kultural Papua yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus. Dengan dilakukannya pemekaran, kini Provinsi Papua sudah terbagi menjadi empat setelah DPR menyetujui berdirinya Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Pembagian provinsi juga dilakukan berdasarkan wilayah adat, dimana Papua Pegunungan merupakan wilayah adat Lapago, Papua Tengah masuk wilayah adat Mepago, Papua Selatan wilayah adat Animha dan Papua sebagai provinsi induk berada di wilayah adat Tabi dan Saireri.
Pemekaran tersebut secara otomatis juga diikuti oleh pendirian MRP di masing-masing provinsi. Menurut Ketua Forum Intelektual Muda Tabi dan Saireri Yulianus Dwaa, dengan adanya pemekaran provinsi seharusnya MRP diisi oleh masyarakat adat Tabi dan Saireri. Namun menurut dia hasil seleksi MRP Periode 2023-2028 justru diisi oleh nama-nama yang merupakan perwakilan dari wilayah adat lain.
"Sikap kami jelas, menolak seluruh tahapan seleksi rekrutmen MRP," ujarnya di Jayapura.
Karenanya ia menuntut untuk bertemu dengan Plh Gubernur Papua untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi sehingga sebagian besar yang lolos merupakan masyarakat adat di luar Tabi dan Saireri.(*)