Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah -->

Advertisement

Provinsi Papua Pegunungan Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah

Suara Baliem Papua
Sabtu, 25 Maret 2023

Written:ah
Pemerintah Provinsi Papua Penggunungan Melalui Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah 2023. (Suarabaliempapua/a)
Suarabaliempapua, JayapuraPemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah 2023. Acara dibuka oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat 22 Maret 2023. Kegiatan diikuti pemerintah provinsi dan 8 kabupaten lainnya.

Rangkaian rakor di isi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo mengatakan dasar pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah adalah pasal 18 ayat 1,2 UU Nomor 16 tahun 2022, tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami berharap kepada para bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah dan penataan aparatur sipil negara (ASN),” jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah 2023. (Suarabaliempapua/a)

Menurutnya, sebagai daerah otonomi baru, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dihadapkan pada berbagai masalah, misalnya keamanan, terbatasnya dukungan anggaran daerah, terbatasnya jumlah dan kualitas SDM untuk mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi anggaran yang masih terbatas, pemerintah dituntut untuk melaksanakan pengelola keuangan daerah secara tertib,” ujarnya. 

Pj gubernur berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan peserta, khususnya di bidang penyelenggaraan, pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah. 

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Sumule Tumbo menjelaskan Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 dilaksanakan 23-25 Maret 2023 dengan jumlah peserta 275 orang dari 283 orang peserta yang diundang. 

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan, agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Rakor juga dihadiri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, Pj Sekda Sumule Tumbo, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, Bupati Yalimo Nahor Nekwek, Pj. Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya serta kepala OPD dan Sekda se-Papua Pegunungan.(*)