Mahasiswa Jayawijaya Di Jayapura Klarifikasi Terkait Viralnya Beberapa Oknum Tersebut Mengatas Namakan Organisasi

Suara Baliem Papua
0

Written: Amatus 

  Dok: Foto Bersama Mahasiswa Jayawijaya/amatus 

Jayapura, SuaraBaliemPapua-Ketua Himpunan Mahasiswa Dan Pelajar Jayawijaya (HMPJ) Alber Kalolik menyinggun Terkait Tes KPU Di Prov. Papua Penggunungan. Selasa 21/03/2023, Jayapura Papua.

Pelaksanaan Seleksi KPU di 3 DOB Khusus Prov. Papua Pengunungan Perlu diketahui oleh semua public Bahwa ada Beberapa oknum Yang provokasi di media tentang Kpu Prov. Papua Periode 2018-2023 Yang Sedang Dalam Tahapan Seleksi 20 Besar Menyatakan Masih Bermasalah Itu Pembohongan Red.  

"Kami Mahasiswa Menilai Oknum Yang Provokasih Di Media Tersebut Dikantongi Latar Belakanggi Oleh Pihak2 Tertentu Dalam Hal Tim2 Yang Punya Kepentingan Maju Gubernur Provinsi Khususnya di Papua Pengunungan Itu Kami Sudah Ketahui". katanya Kalolik

Selanjutnya ia menambahkan Public Perlu Ketahui Bersama Tentang Pengaktifan Kembali Anggota KPU Papua 2018- 2023 Pasca Putusan DKPP. 

Keputusan KPU RI Nomor 504/Sdm-13.Kpt/05/Kpu/Vii/2021 Tentang Pengaktifan Kembali Anggota KPU Provinsi Papua Periode 2018-2023 Dan Amar Putusan Tata Usaha Negara (Tun) Nomor 107/G/2021/PTUN-JKT Mengabulkan Permmohonan Penggugat Dalam Pokok Perkara, Mengabulkan Permohonan Penggugat, Menyatakan Tidak Sah Surat Keputusan Pemilihan Umum Nomor 170/Hk.06.4.Kpt/05/Kpu/III/2021 Tentang Pemberhentian Tetap Ketua Merangkap Anggota Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Periode 2018-2023. 

Tanggal 8 Maret 2021 Menjadi Dasar Dan Bukti Bahwa Putusan DKPP Bukanlah Akhir Dari Suatu Putusan Yang Bersifat ‘Final Dan Mengikat’ Namun Dapat Melakukan Upaya Hukum Melalui Peradilan Tata Usaha Negara (Ptun). 

Makna Dari 3 Anggota Kpu Papua Diaktifkan Kembali Adalah Merehabilitasi Nama Baik. Demikian Pula Putusan DKPP Yang Diregistrasi Dengan Perkara Nomor 162-PKEDKPP/XI/2020, Yang Menjatuhkan Putusan Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Atas Nama Theodorus Kossay, Melkianus Kambu, Dan Fransiskus Letsoin Sebagai Ketua Merangkap Anggota Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Periode 2018-2023.  

Dengan Data Dan Fakta Kami Menampaikan Kepada Timsel Kpu Di 3 Dob Khusus Papua Pengunungan Bahwa Mereka Berhak Mengikuti Proses Yang Ada Sebagai Anak Putra Daerah Yang Layak Dan Banyak Pengalaman Yang Mereka Miliki Sehinga, Pemilukada Serentak Tahun 2024 Yang Akan Dilaksanakan Mereka Yang Layak Dan Yang Punya Pengalaman Akan Menjalankan Tugas Secara Profesional.  

Perlu Diketahui Kepada Tim Sel Di 3 Dob Tersebut Bahwa Pemekaran Baru Banyak Bermasalah Sehingga Perluh Dipertimbangkan Dan Prioritas Mereka Yang Punya Pengalaman menjabat Kpu Prov. Papua Diutamakan / diprioritaskan Diangkat Di 3 Dob Khususnya Papua Pengunungan Yang Selalu Bermasalah. 

"Kami Mahasiswa Sebagai Kader-kader Potensial Menilai Intelektual Yang Mengatasnamakan Organ Provokasih Di Media Itu Tdk Benar. Kami Tetap Menjaga Nama Baik Mereka Sebagai Anak Putra Daerah Yang Punya Hak Bersama-Sama Mengikuti Proses Tahapan Ke 20 Besar Ini". Tegasnya

Kami Semua Mengharapkan Kepada Tim seleksi Yang Ada Silahkan Melakukan Aturan Main Yang Ada Karna Mereka Tdk Ada Kasus Sesuai Keputusan Kpu-Ri Dan Dkpp Sehingga Timsel Tolong Melihat Klarifikasi Dari Kami Yang Sebenartnya. (*)


Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*

close