Sumber: Antara
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta, Suarabaliempapua - Pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap di
Filipina terkait upaya penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua
memilih rute Danao City saat akan melakukan transaksi. Rupanya Anton Gobay
sudah lebih dulu melakukan survei sehingga memilih rute tersebut.
"AG sudah melakukan survei rute tersebut
sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Dedi menuturkan, Anton Gobay pada mulanya terbang ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta pada September 2022 lalu. Dia terbang dengan tujuan Bandara Internasional Ninoy, Filipina, namun transit terlebih dahulu di Malaysia.
Saat tiba di Filipina, Anton Gobay langsung menuju Danao City melalui rute Leite pada Desember 2022 untuk membeli senpi.
"Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Berdasarkan survei yang dilakukan Anton Gobay sebelumnya, wilayah tersebut tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray. Namun akhirnya dia tetap ditangkap oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1).
"Sebelum sampai menuju Maitum, AG telah ditangkap oleh RMFB pada tanggal 7 Januari 2023. AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," ujar Dedi.
Dia melanjutkan, menurut pengakuan Anton Gobay, senpi itu dibawa seorang diri dari Danao City ke Gensan. Ketika tiba di Gensan, rencananya dia akan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.
"Anton Gobay mengaku dirinya sudah mengetahui sebelumnya bahwa orang-orang di Danao memiliki kemampuan memproduksi, merakit, dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya," katanya.
Saat melakukan transaksi senjata api, rupanya Anton Gobay hanya melihat sampelnya dan langsung melakukan pembayaran. Senpi yang berada di dalam tas koper dia terima tanpa melakukan pengecekan kembali.
Senpi ilegal itu diduga dibeli Anton Gobay dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Senpi yang dibeli saat itu berupa 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi.
Krishna mengatakan, harga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta tersebut untuk pembelian satu pucuk senjata laras panjang M4.
"Satuan," ujarnya.
Krishna menambahkan, tim Polri kini telah berada di Filipina. Dia mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan KBRI serta kepolisian nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.