Written: Amatus
Wamena, Suarabaliempapua – Belum lama ini ada salah satu video yang tersebar dengan durasi 20 detik, dalam video tersebut ada seorang pemuda yang Protes terhadap Pemprov Papua Pegunungan terkait pengangkatan tenaga honorer di Pemprov Papua Pegunungan. Senin 22/05/2023
Pemuda asli Papua mengkritik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan soal kebijakan untuk pegawai honorer. Misalnya tidak melibatkan putra/putri asli daerah dalam membangun daerah.
“Gubernur dan Sekda harus bijak melihat hal ini, kita melihat seakan-akan ada permainan dalam perekrutan honorer ini,” ucapnya dalam videonya tersebut
Ia meminta Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo bersikap adil soal penempatan honorer. “Sangat tidak adil, kita honorer yang bekerja saat ini, karena yang bekerja lebih banyak non OAP dari pada OAP sendiri,” katanya.
Menurutnya, Papua memiliki banyak sumber daya manusia untuk membangun daerah. Apalagi keberadaan pemekaran 4 provinsi baru bertujuan untuk menyejahterakan rakyat Papua.
“Kami punya SDM sudah banyak dan siap kerja. Sekian ribu orang sudah sarjana, mau di kemanakan, jika tidak percayakan untuk membangun daerah,” katanya.
Selanjutnya ai menilai pemekaran hadir untuk menyejahterakan masyarakat asli Papua. Salah satunya dengan menyediakan lapangan kerja.
“Apa untungnya kehadiran DOB bagi kami. Saat ini masih terjadi sukuisme, bawa adiknya, iparnya, kakaknya, om dan tante untuk bekerja sebagai honorer,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan sikap Pemerintah Papua Pegunungan yang belum memprioritaskan masyarakat asli Papua. Ia pun khawatir pengangguran akan meningkat, karena tidak adanya perhatian pemerintah.
“Kehadiran DOB untuk mengurangi angka kemiskinan bukan tambah miskin. Jadi kami mohon sekali gubernur segera tindak lanjuti persoalan ini,” pintanya.
“Jika ini dibiarkan besok-besok ketika penerimaan PNS, pasti utamakan honorer ini yang jadi ASN, nah kita-kita ini mau di kemanakan,” tanyanya.
Ia berharap Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dapat melihat kondisi ini dengan baik, sehingga masyarakat mendapat manfaat dari pemekaran daerah.(*)